Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

IPW Desak Mabes Polri Usut Kasus Salah Tangkap

SM Said , Jurnalis-Rabu, 27 Januari 2010 |02:01 WIB
IPW Desak Mabes Polri Usut Kasus Salah Tangkap
A
A
A

KUNINGAN - Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane menilai apa yang dilakukan penyidik Polres Kuningan harus segera disikapi Mabes Polri.

Menurut Neta, propam Mabes Polri harus proaktif memeriksa penyidik Polres Kuningan karena kasus penganiayaan terhadap para tersangka di kepolisian kerap berulang. “Kasus ini harus jadi pembelajaran agar penyidik polri lebih profesional dalam menyelidiki suatu perkara pidana,” tegasnya.

Dia mengimbau para keluarga terdakwa yang telah dibebaskan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), karena kasus penganiayaan merupakan pelanggaran pidana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, pihaknya menghormati putusan PN Kuningan atas kasus tersebut. Mantan Kapolda NTT ini berjanji menindaklanjuti informasi itu. “Kami akan cek laporan tersebut. Kalau memang terbukti ada kekerasan dari penyidik, tentunya akan kami periksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Sukirman membantah anggotanya telah melakukan kekerasan selama penyidikan kasus tersebut. “Bukan zamannya lagi kami  berbuat kekerasan dalam pemeriksaan. Jika ada pengakuan tersebut, ya tentunya tidak benar. Kalau itu pengakuan tersangka, ya itu hak mereka. Apalagi saat diperiksa yang bersangkutan mengakui sendiri hal tersebut,” terangnya.

Kasus dugaan salah tangkap ini mencuat setelah PN Kuningan memvonis bebas tiga terdakwa kasus pembunuhan Husen beberapa waktu lalu. Tiga terdakwa yang disidangkan yaitu Adi Ilyas, Mamat Rahmat, dan Enjum Jumaedi.

Mereka dibebaskan karena tidak terbukti bersalah. Ketiganya pun hendak menuntut polisi merehabilitasi nama mereka. Selain itu, ketiganya juga mengaku sering dianiaya polisi selama ditahanan agar mengakui pembunuhan yang tidak dilakukan.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement