JAKARTA – Departeman Kesehatan nampaknya serius menyikapi maraknya permainan obat generik di lapangan. Depkes menyiapkan nomor telepon khusus untuk pengaduan masyarakat.
“Kalau ada yang menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dokter atau apotek silakan telepon ke 500567 pada saat jam kerja,” ujar Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih kepada okezone, Jumat (29/1/2010) malam.
Dia menegaskan, pihaknya tak segan akan memberi sanksi tegas kepada anak buahnya yang berbuat pelanggaran. “Kalau apotek yang melanggar nanti akan kita umumkan kepada media agar tidak didatangi konsumen lagi,” tandasnya.
Selama ini, kata dia, obat generik tidak boleh dijual dengan harga mahal. Namun faktanya di lapangan, masih ada pihak-pihak tertentu yang menjual obat generik dengan harga tinggi. Masyarakat pun mengaku keberatan.
“Obat generik itu ada yang bermerek dan ada yang tidak. Bagi yang bermerek boleh lebih mahal maksimal tiga kali lipat, tidak boleh lebih,” pungkasnya.
(TB Ardi Januar)