BEKASI – Sekira 200 warga mendatangi Gereja HKBP di Jalan Puyuh Raya No 14 Pondok Timur Indah Bekasi. Mereka menolak keberadaan gereja tersebut.
“Mereka minta kami tidak beribadah karena rumah tinggal,” kata pendeta Luspita Simanjuntak, Minggu (7/2/2010).
Ratusan warga itu menggelar orasi di depan Gereja pada pukul 07.00 WIB saat kebaktian sedang berlangsung. Pihak gereja mengatakan sempat menemui pengunjuk rasa.
“Kami datang berdialog. Tetapi mereka hanya putuskan tempat ini jangan jadi tempat ibadah,” ujar luspita.
Menurutnya, gereja tersebut sudah ada pada 2007 dan memiliki 300 KK jemaah. Pada akhir 2009 mereka menerima surat dari warga yang isinya menolak rumah tersebut dijadikan tempat ibadah.
“Sebelum ada gereja.Dulu kami kebaktian dari rumah ke rumah,” jelasnya
Luspita mengatakan pihak gereja bersedia pindah jika sudah memiliki tempat yang permanen. Sebenarnya ada tanah sekitar 2000 meter yang sudah dipersiapkan untuk gereja, namun sampai saat ini izin dari warga setempat belum juga dikantongi.
“Gerejanya satu kilometer dari gereja ini,” jelasnya, sambil menjelaskan pada 2004 pihaknya sudah berusaha membangun gereja namun dirubuhkan pihak yang menolak pembangunan gereja.
Untuk menyelesaikan masalah ini, menurut dia sejumlah pihak terkait tadi pagi melakukan pertemuan, namun dia belum mengetahui hasilnya. “Kapolres, camat dan lurah sudah menghadap Wali Kota tapi hasilnya kami belum tahu,” katanya.
(Fitra Iskandar)