JAKARTA - Pansus Hak Angket Bank Century kembali akan menggelar rapat konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (9/2/2010) siang. Rapat konsuktasi akan dilanjutkan Pansus bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada malam harinya.
"Kita akan kembali rapat konsultasi dengan PPATK pukul 14.00 WIB dan BPK pukul 19.00 WIB," terang Ketua Pansus Angket Century, Idrus Marham di sela-sela penyampaian pandangan awal fraksi, kemarin.
Pansus akan meminta data mengenai aliran dana Bank Century kepada PPATK. Sementara kepada BPK, Pansus akan meminta keterangan mengenai kertas kerja BPK saat melakukan investigasi Bank Century.
Setelah BPK dan PPATK, Pansus sudah merencanakan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, BUMN-BUMN yang pernah dan masih menyimpan dana di Bank Century.
Sebelumnya, Pansus juga telah mendapat izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyalin seluruh dokumen asli Kertas Kerja Pemeriksaan BPK, serta data-data lain yang diperlukan seperti data Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan PPATK.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.