Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Aniaya Istri, Dua Polisi Jombang Dipecat

Tritus Julan , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2010 |23:00 WIB
Kerap Aniaya Istri, Dua Polisi Jombang Dipecat
A
A
A

JOMBANG - Karena telah melakukan pelanggaran disiplin berat dan mangkir dari tugas, dua anggota polisi Polres Jombang, Jawa Timur, diberhentikan secara tidak hormat, Senin (15/02/2009).

Pencopotan itu dilakukan, setelah Polres Jombang menilai jika kesalahan yang dilakukan dua anggotanya itu fatal. Selain masalah perselingkuhan dan pencurian, dua anggota polisi nakal itu juga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dua polisi nakal itu diketahui bernama Briptu Wahyu Adi, anggota Samapta Polres Jombang dan Bripda Arya Panama, anggota Polsek Bandarkedungmulyo. Keduanya resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam upacara yang digelar di Polres Jombang.

Arya Panama kembali membuat ulah dengan tidak menghadiri upacara pencopotan dirinya itu. Pria yang berkali-kali mangkir dari dinas dan melakukan KDRT itu masih dalam kejaran polisi.

Kabag Administrasi Polres Jombang, Kompol Subakir, mengatakan, Wahyu Adi beberapa waktu lalu ketangkap basah petugas Satpol PP Yogyakarta bersama selingkuhannya.

Tak hanya itu, pelanggaran berat lainnya juga kerap dilakukan. Bahkan, Wahyu sempat dikurung selama tiga bulan lebih karena mencuri televisi milik ibu kostnya. Setelah kita ajukan ke Polda Jawa Timur, surat pemberhentian secara tidak hormat itu turun, terang Subakir.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement