PALEMBANG - Bripka IS (39), anggota kepolisian dari Polres Lahat menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel), terkait dugaan perzinaan dengan istri seorang narapidana hingga hamil.
"Saya baru memastikan lagi dengan Kapolres, informasinya ada dugaan selingkuh," kata Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto kepada wartawan,Senin (13/12/2021).
Baca juga:Â Â Istri Narapidana Ini Ngaku Dihamili Oknum Polisi Mapolres Lahat
Toni mengatakan, dirinya telah mendapat penjelasan terkait kasus tersebut. Dirinya menegaskan akan memberi sanksi tegas terhadap personel yang bermasalah.
"Tidak menutup kemungkinan, karena mungkin semua sudah tahu, sudah puluhan anggota yang bermasalah yang kita berikan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH)," jelasnya.
Baca juga:Â Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Sulteng Dicopot
Sebelumnya, sidang disiplin terhadap Bripka IS digelar di Propam Sumsel atas laporan seorang narapidana narkoba yang tidak terima istrinya dihamili IS. Pihak pelapor, FP, meminta IS dihukum.
"Kita minta Bripka IS dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya," kata kuasa hukum pelapor FP, Feodor Novikov Denny, di Polda Sumsel, Senin (13/12).