Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh dan Hamili Istri Napi, Bripka IS Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |08:23 WIB
Selingkuh dan Hamili Istri Napi, Bripka IS Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Hermanto (foto: MNC Portal/Dede)
A
A
A

Bripka IS dan istri FP, IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mendapat ancaman suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

"Kejadiannya itu sekitar 30 September ke 1 Oktober, korban terpaksa menuruti keinginan terlapor karena suaminya diancam dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Karena terlapor tidak ada iktikad baik, jadi pada 10 Oktober kita melaporkan ke Polda Sumsel," ujarnya.

Feodor mengatakan, pelapor dan korban telah melakukan pernikahan yang sah secara hukum sejak Januari 2021. FP sendiri saat ini berstatus sebagai narapidana di Lapas Tanjung Batu, Ogan Ilir. Kini istrinya disebut tengah hamil usia 2 bulan kandungan diduga akibat perbuatan bejat Bripka IS.

"Perzinaan tersebut terjadi saat FP sedang di tahanan. Awalnya Bripka IS mengajak IN dan temannya jalan-jalan. Karena alasan sudah malam, IS memesan dua kamar hotel," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement