JAKARTA - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana membantah dugaan adanya barter kasus yang mencuat pasca pengusutan kasus dana talangan Bank Century dari tingkat Panitia Khusus (Pansus) hingga paripurna DPR.
Menurut dia,barter kasus seperti yang diwacanakan sebagian kalangan tidak benar.“Transaksi politik atau barter kasus itu tidak ada,” kata Denny seusai diskusi Membongkar Mafia Hukum dalam Pengadilan HAM Tanjung Priok di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, kemarin.
Sebelumnya,Denny juga pernah menyatakan adanya partai tertentu yang ingin melakukan barter kasus di kalangan elite partai politik dengan kasus Bank Century. Saat itu, Denny mengakui bahwa Presiden SBY menolak tawaran tersebut dan tidak kompromi dengan kasus-kasus yang akan dibarter dengan kasus Bank Century.Namun, kali ini dia membantah pernyataan itu.
“Kalau orang benar dan keliru biasanya menyesal, saya bersyukur saya keliru, saya bersyukur saya menyesal karena berarti transaksi politik tidak ada. Itu yang saya syukuri,” katanya.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mensinyalir adanya barter kasus di tingkat tinggi, termasuk dengan kasus Century.Karena itu, dia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan barter kasus tersebut. “Ini tugas KPK untuk membuktikan dugaan-dugaan itu. Apakah penyebutan ke-19 politikus dari PDIP, ada kaitanya dengan kasus Bank Century,” katanya.
Menurut dia, Fraksi PDIP dinilai sebagai salah satu partai yang getol mendorong pengusutan kasus dana talangan (bailout) Bank Century dari tingkat Panitia Khusus (Pansus) hingga paripurna DPR. Namun,kini PDIP tersandung batu kasus dugaan korupsi. 19 nama politisi PDIP dituding menerima suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI). “Ini seperti peta yang kemudian dibuka lebar-lebar. 19 nama itu adalah politisi senior PDIP,” terangnya.
Sementara Ketua MPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan, apabila KPK beralasan tidak cukup bukti atas kasus Bank Century, KPK akan dinilai hanya berani memberantas korupsi ecek-ecek.
Menurut Amien, KPK sedang diuji nyalinya atas kasus korupsi yang luar biasa. “Kini saatnya KPK mengembalikan kepercayaan masyarakat atas kasus korupsi yang luar biasa. Kasus ini menyangkut nama besar dan menyangkut uang triliunan rupiah,” kata Amien.
Amien menilai, jika KPK mementahkan kasus Century dengan alasan kurang bukti, maka semua pimpinan KPK harus diganti. Dia menegaskan, KPK wajib mengungkap kasus Century ini sehubungan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup jelas. “Jika KPK mementahkan,lembaga KPK tetap dan pimpinan KPK harus diganti,” tegasnya.
(Koran SI/Koran SI/ful)