tragedi sukhoi

Soal Marzuki, BK Pelajari Laporan LSM

Jum'at, 12 Maret 2010 04:13 wib
(Foto: Koran SI)
(Foto: Koran SI)

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR berjanji akan menindaklanjuti laporan koalisi LSM yang mengadukan sikap Ketua DPR Marzuki Alie.

Namun, BK terlebih dahulu akan mempelajari isi laporan tersebut. "BK akan mempelajari aduan tersebut untuk melihat alasan aduan dan fakta-fakta," ujar Ketua BK Gayus Lumbuun dalam pesan singkatnya, Kamis (11/3/2010).

Menurut Gayus, laporan itu akan dikaji berdasarkan ketentuan dan tata tertib DPR. "Nanti akan dipelajari setelah reses," ungkap politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Diketahui, sejumlah LSM antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lingkar Mahasiswa untuk Indonesia (Lima) melaporkan Marzuki Alie.

Mantan Sekjen Partai Demokrat itu dianggap tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai ketua DPR, misalnya secara sepihak membatalkan rapat kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan. Hal sama juga dilakukan ketika membatalkan rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama.

Belakangan, Marzuki juga menutup sidang paripurna DPR pembacaan hasil laporan Pansus Angket Bank Century tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan anggota.
(Adam Prawira/Koran SI/ded)