JAKARTA - Setelah pernyataan mantan Kabareskrim Komjen Pol Sosno Duadji yang menyebutkan adanya dugaan praktik mafia kasus di lingkungan Polri, Mabes polri mengaku ingin berpuasa komentar soal Susno.
"Saya enggak mau tanggapi apa pun itu," ungkap Kadivhumas Irjen Pol Edward Aritonang saat dihubungi okezone, Sabtu (20/3/2010).
Dia mengaku tidak ingin permasalahan ini jadi melebar karena berkomentar di media massa. "Biarkan mekanisme hukum yang tengah berjalan," ujar Edward.
Dia menambahkan, cukup dengan rilis kemarin saja. "Saya enggak mau berpolemik. Saya mau tenang. Supaya tidak terganggu mekanisme yang sedang berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, nama mantan Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas disebut-sebut sebagai markus di Mabes Polri siap menempuh jalur hukum. Dia menjelaskan, penerimaan uang yang disebut mantan Kabareskrim Susno Duadji atas uang pajak senilai Rp25 miliar kepada dirinya tidaklah benar.
Dalam pertemuan dengan wartawan, Susno sempat menyebut inisial dua pati Mabes Polri yang diduga terlibat markus. Mereka diduga kecipratan uang dari pajak sebesar Rp25 miliar milik seseorang berinisial AK.
Inisial yang disebut oleh Susno adalah Brigjen E, Brigjen RE, Kombes E, dan Kompol A. Inisial Brigjen RE dikaitkan dengan nama Brigjen Raja Erizman, sedangkan Brigjen E diduga adalah Brigjen Edmond Ilyas.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.