Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut PLN Ditetapkan Tersangka Korupsi

Ferdinan , Jurnalis-Minggu, 21 Maret 2010 |21:38 WIB
Eks Dirut PLN Ditetapkan Tersangka Korupsi
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  
 
Eddie dituding bertanggung jawab atas dugaan korupsi sebuah proyek yang dilakukan PLN yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp80 miliar.
 
"Seingat saya sudah, coba di kroscek ke Pak Chandra," tegas Wakil Ketua KPK M Jasin saat dikonfirmasi okezone, Minggu (21/3/2010) malam.
 
Rencannya, pihak KPK akan mengumumkan resmi kabar tersebut Senin besok. Sebelumnya, KPK juga sudah menetapkan tersangka kepada Direktur PLN Luar Jawa Bali Hariadi Sardono dalam kasus serupa.

(TB Ardi Januar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement