JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) menilai Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo sebagai orang yang bertanggung jawab atas insiden Koja yang mengakibatkan tiga Satpol PP tewas dan ratusan orang terluka.
“Gubernur bertanggung jawab secara kebijakan atas timbulnya peristiwa tragedi Koja Jakarta Utara yang telah menimbulkan korban jiwa, korban luka dan kerugian materil baik aset pemerintah maupun masyarakat," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan.
Ini dikatakan Ferrial ketika membacakan rekomendasi DPRD DKI Jakarta terkait insiden Koja di Rapat Paripurna, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (3/6/2010)
Dalam rapat yang digelar sejak pukul 11.00 WIB itu, anggota dewan mendesak Gubernur mengevaluasi organisasi dan kinerja Satpol PP.
"Melakukan perbaikan pola rekruitmen dan pembinaan Satpol PP, dan dalam setiap penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP harus mengutamakan cara persuasif serta mengedepankan sisi kemanusiaan," terangnya.
DPRD juga meminta, agar Fauzi Bowo memberikan sanksi tegas kepada Walikota Jakarta Utara, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, dan Kepala Satpol PP serta para penertiban di lingkungan Pemda DKI Jakarta yang tidak melaksanakan instruksi Gubernur No 132 Tahun 2009.
Selain Fauzi Bowo, PT Pelindo II dinilai turut ikut bertanggungjawab atas kerugian moril maupun materil akibat dari tragedi tersebut.
“Mengingat PT Pelindo II adalah pihak pemohon diadakannya penertiban yang berbuntut rusuh dan meminta Polda Metro mengusut tuntas perkara kerusuhan Koja, serta proses hukum dapat berjalan,” tegasnya.
“Dan Gubernur harus meningkatkan pembinaan masyarakat tentang Hak dan Kewajiban, terhadap hukum guna menghindari tindakan anarkistis. Atas rekomendasi ini, DPRD akan membentuk tim pengawas rekomendasi," lanjutnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.