JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan memanggil 10 anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga menerima dana gratifikasi dalam kasus kerusuhan Koja.
Siapa yang memberi memang masih belum jelas. Karena itu Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo tidak mempercayaai kalau ada uang gratifikasi dalam persoalan tersebut.
"Saya jamin 1000 persen tidak ada APBD yang digunakan untuk kepentingan tersebut," kata Fauzi Bowo saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (2/7/2010).
Lantas, kalau Fauzi Bowo sudah membantah tak mengeluarkan dana APBD untuk "membungkam" kasus kerusuhan Koja, lantas siapa yang memberi dana gratifikasi tersebut. Masih penuh teka-teki.
Pasti, KPK sudah berencana memanggil 10 orang yang diduga menerima dana gratifikasi tersebut. KPK memperoleh informasi ada dugaan gratifikasi pada anggota DPRD DKI Jakarta untuk meredam kasus Mbah Priok, agar tidak menjadi hak angket.
Informasi yang beredar, setiap anggota DPRD tersebut mendapatkan uang gratifikasi hingga Rp10 juta per orang.
(Ahmad Dani)