Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Nilai Dana Aspirasi DPR Potensi Dikorupsi

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 07 Juni 2010 |20:46 WIB
KPK Nilai Dana Aspirasi DPR Potensi Dikorupsi
M Jasin (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - KPK menilai anggaran daerah pemilihan (Dapil) senilai Rp15 miliar berpotensi menimbulkan korupsi. Wakil pimpinan KPK M Jasin mengatakan KPK akan melakukan pengkajian terkait rencana yang diusulkan Partai Golkar itu.

“Sekarang KPK sedang melakukan kajian dana aspirasi tersebut. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada hasilnya,” ujar Jasin ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (7/6/2010)

Dia berpendapat, sebaiknya pengucuran dana harus diawali dengan usulan kegiatan pembangunan. Usulan berasal dari masyarakat yang mengetahui kondisi dan kebutuhan daerahnya.

Setelah itu, lanjutnya, baru ditentukan alokasi dana untuk kegiatan tersebut. Pemberlakuan dana aspirasi itu perlu kajian mendalam.

“Dana aspirasi itu perlu dilakukan kajian yang dalam terlebih dahulu. Kalau tidak, maka akan berpotensi menimbulkan penyimpangan dan kegiatan fiktif,” paparnya.

Menurut Jasin mekanisme dana aspirasi yang jumlahnya ditentukan DPR, memiliki kecenderungan bahwa kegiatan pembangunan tidak berasal dari masyarakat, sehingga berpotensi tidak tepat sasaran.

“Dugaan sementara dana aspirasi ini mirip dengan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang terjadi di Jatim. Motifnya lebih banyak ke arah bagi-bagi duit,” jelasnya.

(Anton Suhartono)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement