JAYAPURA – Terlibat kasus larinya 26 napi dan tahanan binaan Lembaga Pemasyarakatan Abepura Sabtu pekan lalu, 11 Sipir Lapas Abepura kelas II A resmi dimutasikan, hari ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua, Nasaruddin Burnas mengatakan, keputusan memutasi 11 sipir tersebut adalah hasil rekomendasi Inspektur Pemasyarakatan serta Direktur Keamanan Ketertiban Pemasyarakatan dari Kementrian Hukum dan HAM RI sewaktu melakukan kunjungan ke Lapas Abepura, beberapa waktu lalu.
“Kita sudah siapkan SK-nya dan hari ini akan dibagikan langsung ke masing-masing sipir yang bersangkutan,” jelas Bunas kepada wartawan, Kamis (10/6/2010).
11 sipir tersebut, kata Bunas akan dimutasikan ke kantor wilayah, LP Doyo, Rubasan, dan juga Bapas guna mendapat penyegaran.
“Mungkin mereka sudah jenuh di Lapas Abepura sehingga dengan Mutasi ini kami berharap mereka mendapat penyegaran,” lanjut Nasaruddin tanpa mau memberitahu siapa-siapa saja sipir yang dimutasi.
Ke-11 sipir tersebut, lanjut dia, dimutasikan karena dari hasil pemeriksaan Inspektorat terbukti melakukan beberapa kelalaian dalam bertugas antara lain, kurangnya kehadiran, mabuk saat bertugas, serta tidak tepat waktu.
Sementara itu, dalam waktu dekat, Lapas Abepura akan mendapat bantuan tenaga sebanyak 25 orang dari AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
(TB Ardi Januar)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.