JAKARTA - Terpidana kasus suap dana stimulus Kementrian Perhubungan, Abdul Hadi Djamal kembali diperiksa KPK. Kuat dugaan, dia diperiksa terkait penyelidikan kasus serupa yang disebut-sebut melibatkan petinggi Demokrat Jhony Allen Marbun.
Abdul Hadi tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta sekira pukul 10.25 WIB. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai agenda pemeriksaan hari ini terhadap dirinya.
Kepada wartawan dia hanya menunjukkan surat panggilan untuk penyelidikan, tanpa menyebut kasusnya.
“Saya hanya dimintai keterangan, tidak tahu kasus apa. Tidak tahu juga terkait Jhony Allen apa bukan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, KPK telah memeriksa Abdul Hadi di LP Cipinang. Selain Abdul Hadi, dalam kasus ini KPK juga memeriksa mantan ajudan pribadi Jhony Allen, Resco.
Resco menyebut bahwa Jhony Allen telah menerima uang titipan Abdul Hadi sebesar Rp1 miliar yang diberikan melalui dirinya.
Kasus ini bermula ketika Abdul Hadi, Darmawati Dareho (staf Kementrian Perhubungan), dan Hontjo Kurniawan (pengusaha) ditangkap penyelidik KPK saat melakukan transaksi suap di daerah Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009.
Dalam penangkapan, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan USD90 ribu sebagai suap terkait proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian timur.
(Lusi Catur Mahgriefie)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.