JAKARTA - Mantan ajudan Jhonny Allen Marbun, Risco Pessiwarisa menolak diperiksa KPK. Risco menolak karena KPK belum menaikkan perkara dugaan suap usulan dana stimulus Kementerian Perhubungan ke tingkat penyidikan.
“Kami tolak pemeriksaan karena kasus ini masih penyelidikan,” kata pengacara Risco, Andar Situmorang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2010).
Menurut Andar, kliennya tadi sempat bertemu dengan Abdul Hadi Djamal dan Abdul Hanan di ruang tunggu pemeriksaan. “Kami tidak meihat keseriusan KPK dalam menangani laporan kami,” sambung Andar.
Sebelumnya, Risco berkukuh telah menyerahkan uang Rp1 miliar titipan Abdul Hadi Djamal lewat stafnya Abdul Hanan. Uang itu milik pengusaha Hontjo Kurniawan untuk mempermulus usulan dana stimulus Kementerian Perhubungan terkait proyek pembangunan bandar udara dan dermaga di kawasan timur Indonesia.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.