Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Bantah Keluarkan IMB Taman Ria Senayan

Ajat M Fajar , Jurnalis-Jum'at, 23 Juli 2010 |16:25 WIB
Pemprov Bantah Keluarkan IMB Taman Ria Senayan
Ilustrasi (skyscrapercity)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemprov DKI Hari Sasongko membantah telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk proyek pembangunan Taman Ria Senayan.

“Itu bukan IMB, tapi surat izin pendahuluan. Ini dimungkinkan untuk membuat fondasi dulu, sambil menunggu Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan IMB-nya diurus. Jadi bukan IMB, hanya izin pendahuluan. Itu diajukan pada 8 Juni 2010. Fungsinya untuk mengetes atau melakukan pendahuluan fondasi atau tanah. Sedangkan IMB belum kami keluarkan karena belum ada Amdal,” beber Hari kepada wartawan di Kantor P2B, Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2010).

Hari menegaskan, pembangunan di Taman Ria tidak menyalahi karena sudah sesuai dengan aturan tata ruang. Taman Ria, katanya, juga masuk dalam katagori karya utama di mana diperbolehkan didirikan bangunan, namun tidak boleh lebih dari 20 persen dari luas lahan.

“Jadi luas tanah di Taman Ria ada 105.280 meter persegi. Yang akan dibangun 48.863 meter persegi. Jadi kalau secara tata ruang, pembangunan tidak menyalahi aturan, karena Taman Ria Senayan itu masuk dalam katagori karya utama taman, yang artinya boleh dibangun, tapi tidak boleh lebih dari 20 persen. Sedangkan yang diberikan izin dari Dinas Tata Ruang hanya 10 persen, jadi tidak menyalahi konsep tata ruang,” jelas Hari.

Pengembang PT Aryo Bimo Laguna Perkasa, lanjutnya, juga sudah menyetujui proyek ini dihentikan dulu untuk menunggu Amdal. Kalau pun Amdal sudah keluar, tidak serta merta IMB dapat diberikan, namun menunggu perjanjian kontrak pasok pasung atau pergantian bangunan

“Semuanya dihentikan dulu sambil menunggu Amdal. Amdal yang sedang diproses termasuk Amdal lalu lintas. Permohonannya sudah masuk sejak Desember 2009,” imbuh Hari.

(Dian AF)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement