Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Operasi Ganti Kelamin Haram

Kemenkes Serahkan Rekomendasi MUI ke IDI

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2010 |09:01 WIB
 Kemenkes Serahkan Rekomendasi MUI ke IDI
A
A
A

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi telah mengharamkan praktik operasi ganti kelamin. Para ulama pun telah menyerahkan rekomendasi ke Kementerian Kesehatan agar melarang praktik operasi ganti kelamin.

Dalam kaitan ini, pihak Kementerian Kesehatan tidak gegabah merespons rekomendasi MUI. Setelah menerima rekomendasi, Kemenkes akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melakukan kajian.

“Kita pelajari dulu apa dasarnya dan apa alasannya. Yang pasti IDI dan Kemenkes akan lihat dari sisi ilmiah, apakah akan menerima atau tidak akan berdasar pada indikasi medis,” ujar Dirjen Bina Pelayanan Medik Kemenkes dr Supriyantoro kepada okezone di Jakarta, Kamis (29/7/2010).

Pelibatan IDI dalam konteks ini, kata dr Supriyantoro, lantaran rekomendasi MUI berkaitan dengan persoalan profesi. Sementara Kemenkes lebih konsen ke persoalan regulasi di bidang kesehatan. “Karena itu kita akan meminta pendapat dari organisasi profesi,” ungkapnya.

Menurut dr Supriyantoro, praktik operasi ganti kelamin yang terjadi selama ini tidak dilakukan sembarangan. Jadi tidak semata-mata pergantian jenis kelamin semata.

“Aspek psikologis, hormon, dan dampak sosial sudah dipertimbangkan. Secara legal (operasi ganti kelamin) yang normal amat sangat jarang dilakukan dan sudah atas persetujuan komite medik rumah sakit,” ujarnya.

Selain melobi Kemenkes, MUI juga merekomendasikan Mahkamah Agung (MA) agar membuat surat edaran kepada para hakim untuk tidak menetapkan permohonan pergantian jenis kelamin dari hasil operasi ganti kelamin.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement