JAKARTA- Mabes Polri meminta sejumlah pihak agar tidak terprovokasi dalam kasus rekening gendut, yang diduga dimiliki sejumlah perwira tinggi Mabes Polri.
“Kami minta jangan ada pihak-pihak yang provokasi lah, menyebutkan ada rekening Rp700 miliar. Kalau punya data serahkan data ke kita," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Sementara itu menanggapi pemanggilan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Sabtu lalu, Edward mengaku pimpinannya selalu berkomunikasi dengan Presiden.
“Saya katakan Pak Kapolri sudah laporkan ke Presiden. berkaitan dengan hubungan kerja, pasti sudah laporkan,” tegasnya.
Edwars pun memastikan, Kapolri tetap akan memberikan laporan atas perkembangan kasus ini ke Istana. “Loh memang kami akan. Kan belum selesai kemarin, kami akan jelaskan yang belum tuntas seperti verifikasi bukti-bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Staf khusus Presiden bidang hukum Denny Indrayana menjelaskan, pada Sabtu 24 Juli lalu Presiden Susilo Bambang Yudhyono memanggil Kapolri.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta penjelasan atas kasus rekening gendut Pati Polri. Dalam arahannya, SBY meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus tersebut.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.