SALAH satu isu kependudukan yang penting dan mendesak untuk segera ditangani secara menyeluruh adalah urbanisasi. Memang, harus diakui, tidak ada negara di era industrialisasi ini dapat mencapai pertumbuhan ekonomi berarti tanpa urbanisasi.
Namun tidak dapat dipungkiri pula, dampak urbanisasi menciptakan masalah kemiskinan beragam, antara lain tidak tersedianya lapangan pekerjaan, ketidaksiapan infrastruktur, perumahan dan layanan publik. Jumlah penduduk yang semakin meningkat dan penyebaran yang relatif tidak merata membawa pengaruh besar bagi terjadinya perpindahan penduduk antarwilayah.
Ini yang menjadi masalah besar. Pertama, menambah polusi di daerah perkotaan. Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang terus menerus membanjiri kota, menimbulkan berbagai pencemaran seperti polusi udara dan polusi suara.
Kedua, penyebab bencana alam. Kaum urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di pinggiran daerah aliran sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar, baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang. Keadaan ini bisa menjadi salah satu penyebab banjir.
Ketiga,pencemaran sosial dan ekonomi. Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Kenyataannya, banyak di antara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Mereka terpaksa bekerja sebagai buruh harian, penjaga malam, pembantu rumah tangga, tukang becak, dan pekerjaan lain yang sejenis. Bahkan, masyarakat yang gagal memperoleh pekerjaan sejenis itu menjadi tunakarya, tunawisma, dan tunasusila.
Yang terakhir merupakan penyebab kemacetan lalu lintas. Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan di mana-mana. Apalagi ditambah arus urbanisasi yang makin meningkat. Kaum urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet.
Ditinjau dari segi geografis, urbanisasi memiliki empat proses utama keruangan. Proses tersebut meliputi, pemusatan kekuasaan pemerintah kota, arus modal dan investasi, difusi inovasi dan perubahan, serta migrasi dan pemukiman baru. Proses-proses tersebut berpengaruh terhadap kehidupan dan penduduk di daerah tujuan urbanisasi. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik.
Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan. Sebaliknya, jika masyarakat tersebut hijrah ke kota tanpa dibekali skill yang memadai dapat menimbulkan masalah bagi kota tujuan, yang paling merasakan dampak dari urbanisasi adalah penduduk kota tersebut. Urbanisasi lebih banyak mendatangkan dampak negatif daripada dampak positif bagi penduduk kota.(*)
Imam Khanafi
Mahasiswa Jurusan Sistem Informasi
Universitas Muria Kudus
(Rani Hardjanti)