Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Zebra, Polisi Tindak 40.311 Pelanggar Lalin

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2010 |11:43 WIB
Operasi Zebra, Polisi Tindak 40.311 Pelanggar Lalin
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak sebanyak 40.311 pelanggar selama masa sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dominan dari pelanggar masih pengendara sepeda motor.
 
Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Royke Lumowa mengatakan jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran mencapai 26.882 orang.
 
"Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi dokumen kendaraan, dan melanggar lalu lintas," ujar Royke, Jumat (19/11/2010).
 
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi angkutan umum dengan jumlah mencapai 7.664 kasus.
 
"Penindakan dilakukan karena sopir angkutan mengetem sembarangan dan melanggar rambu dengan menaikturunkan penumpang pada lokasi yang tidak peruntukannya," papar Royke.
 
Royke menambahkan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terbilang sangat memprihatinkan.
 
Selama kegiatan operasi, tercatat setidaknya ada 22 orang meninggal dunia, 42 orang luka berat serta 100 orang lainnya luka ringan. "Akibat seluruh kecelakaan lalu lintas itu, kerugian materi mencapai Rp212 juta," tandasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement