JAKARTA - Dua hari pasca dilantik, Jaksa Agung Basrief Arief langsung dicecar dengan berbagai pertanyaan mengenai penanganan terhadap kasus. Salah satunya kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI).
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief penyidikan terhadap kasus BLBI masih terus berlangsung. Saat ini Kejaksaan Agung masih menunggu surat kuasa khusus (SKK)dari Kementrian Keuangan.
"Kejagung akan koordinasi dengan Kemenkeu untuk mempercepat pengeluaran surat kuasa khusus," katanya saat temu media di Kejagung Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan Selasa (30/11/2010).
Menurutnya dikeluarkannya SKK tersebut sangat diperlukan untuk mempercepat proses gugatan tindak perdata terhadap penunggak BLBI Syamsul Nursalim.
"SKK itu perlu untuk menggugat perdata penunggak BLBI," terangnya.
Sampai saat ini Kejagung belum mengetahui apa kendala Kemenkeu dalam mengeluarkan SKK. "Saya akan lihat kembali apa yang menjadi kendala," pungkasnya.
(hri)