Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugat Syamsul Nursalim, Kejagung Tunggu SKK Kemenkeu

Tri Kurniawan , Jurnalis-Selasa, 30 November 2010 |17:00 WIB
Gugat Syamsul Nursalim, Kejagung Tunggu SKK Kemenkeu
Jaksa Agung Basrief Arief. (Foto: Abror R/Setneg)
A
A
A

JAKARTA - Dua hari pasca dilantik, Jaksa Agung Basrief Arief langsung dicecar dengan berbagai pertanyaan mengenai penanganan terhadap kasus. Salah satunya kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Jaksa Agung Basrief Arief penyidikan terhadap kasus BLBI masih terus berlangsung. Saat ini Kejaksaan Agung masih menunggu surat kuasa khusus (SKK)dari Kementrian Keuangan.

"Kejagung akan koordinasi dengan Kemenkeu untuk mempercepat pengeluaran surat kuasa khusus," katanya saat temu media di Kejagung Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan Selasa (30/11/2010).

Menurutnya dikeluarkannya SKK tersebut sangat diperlukan untuk mempercepat proses gugatan tindak perdata terhadap penunggak BLBI Syamsul Nursalim.

"SKK itu perlu untuk menggugat perdata penunggak BLBI," terangnya.

Sampai saat ini Kejagung belum mengetahui apa kendala Kemenkeu dalam mengeluarkan SKK. "Saya akan lihat kembali apa yang menjadi kendala," pungkasnya.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement