Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

34.725 Warteg Bertebaran di Jabodetabek

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Senin, 06 Desember 2010 |07:40 WIB
34.725 Warteg Bertebaran di Jabodetabek
ILustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA- Potensi pajak dari sektor usaha makanan seperti warung Tegal memang luar biasa. Di Jabodetabek saja terdapat 34.725 warteg. Jumlah tersebut adalah warteg yang tergabung dalam Koperasi Warung Tegal (Kowarteg).

“Di luar itu masih ada ratusan,” ujar Sekjen Kowarteg Imam Sofyan kepada okezone di Jakarta, Senin (6/12/2010).

Untuk di Jakarta saja, Imam memperkirakan jumlah warteg mencapai angka 2.000-an. Dari jumlah itu, mayoritas menolak rencana pemerintah memungut pajak sebesar 10 persen untuk warteg beromset Rp60 juta per bulan. “Karena angka 10 persen itu besar dan berpengaruh ke konsumen,” ungkapnya.

Imam mengeluhkan sikap pemerintah yang berencana memungut pajak. Semestinya pemerintah memberikan bantuan usaha serta mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada mereka.

“Harusnya usaha mikro diringankan bebanya karena menjadi tulang punggung perekonomian. Apalagi warteg konsumennya kan menengah ke bawah, jadi harus diperlakukan adil, jangan disamakan dengan restoran profesional,” sesalnya.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi membenarkan estimasi jumlah warteg di Jakarta. Kendati demikian dia belum bisa memastikan berapa jumlah warteg di DKI yang akan terkena kewajiban membayar pajak. “Kami belum bisa memperkirakan berapa banyak warteg yang memenuhi syarat pajak, tapi diperkirakan warteg yang ada di Jakarta ada 2.000,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement