Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Foke Khianati Pengusaha Warung Makan

Tri Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2012 |08:59 WIB
Foke Khianati Pengusaha Warung Makan
(foto: dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha warteg merasa dikhianati Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyusul adanya kebijakan pungutan pajak bagi warung makan yang berpenghasilan Rp200 juta per tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

Sekjen Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) Imam Sofyan mengatakan, pemerintah berjanji akan melakukan pembinaan kepada pengusaha warung makan menengah ke bawah sebelum menarik pajak. Pada kenyataannya, pembinaan dirasa belum maksimal, namun pajak tetap dipungut.

"Pembinaan selama ini sangat kurang menyentuh seharusnya ada secara berkala dengan baik," kata Sofyan saat berbincang dengan okezone, Kamis (2/2/2012).

Janji lainnya yang juga tidak ditepati pemerintah adalah akan mempermudah memberikan kredit usaha rakyat bagi pengusaha rumah makan menengah ke bawah.

"Janjinya cukup dengan melengkapi identitas saja tapi pada kenyataannya harus pakai jaminan juga," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, rumah makan menengah ke bawah tidak mempunyai manajemen tertulis yang mengatur pendapatan setiap harinya. Karena itu, dikhawtirkan akan disalahgunakan oknum tertentu. "Praktiknya bisa saja ditarik secara merata," ungkapnya.

Dengan begitu, dia menyatakan menolak dipungut pajak. Menurutnya, lebih baik pemerintah mengejar pajak pengusaha besar yang banyak menguap. Kata dia, tidak semua rumah makan berpenghasilan Rp200 juta per tahun.

"Kalau ingin dimintai pajak harus dibina agar mapan, layak dan bisa mengatur manjemen secara bagus," cetusnya.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement