Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditarik Pajak, 10 Ribu Pengusaha Warteg Ancam Turun ke Jalan

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2012 |08:44 WIB
Ditarik Pajak, 10 Ribu Pengusaha Warteg Ancam Turun ke Jalan
Ilustrasi/ Foto Koran SINDO
A
A
A

JAKARTA - Sekjen Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) Imam Sofyan mengancam akan menggelar demonstrasi, jika pemerintah bersikeras menjalankan kebijakan pungutan pajak bagi warung makan yang berpenghasilan Rp200 juta per tahun sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran.

“Lihat saja reaksinya, kalau memang diterapkan, kita demonstrasi dengan 10.000 massa. Pedagang Warteg (Warung tegal) jumlahnya ribuan di Jakarta,” kata Sofyan saat berbincang dengan okezone, Jumat (3/2/2012).

Minimal dari setiap pengusaha Wateg mengirimkan dua perwakilan untuk dapat melakukan aksi unjuk rasa. ”Yang jelas nanti akan konsolidasi,” singkatnya.

Saat ini pengusaha makanan khas Tegal ini tengah berusaha untuk dapat bertahan, sebab kebutuhan pokok tiap bulan terus merangkak naik.

“Khusus pedagang kecil menengah kondisinya saat ini tidak menentu, bahan pokok tidak seperti dulu, “ keluhnya.

Seharusnya pemerintah dapat mendukung usaha pengusaha makanan Warteg, bukan malah berlindung dari Undang- Undang yang menguntungkan diri sendiri.

“Harusnya dapat sinergi dan mengedepankan sisi kepedulian, tata kelola manajemen, yang menjurus kepada kesejahteraan,” tukasnya.(kyw).

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement