Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gereja Disegel, Jemaat HKBP Rancaekek Ngadu ke DPR

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 21 Desember 2010 |13:05 WIB
Gereja Disegel, Jemaat HKBP Rancaekek Ngadu ke DPR
Gereja HKBP (Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rancaekek, Bandung, mendatangi Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/12/2010). Mereka mengadukan kekecewaannya karena tempat ibadah mereka disegel massa dan pemerintah setempat.

Salah satu anggota majelis jemaat HKBP Betani, J Hutapea menceritakan kronologis penutupan Gereja Betania dan penyegelan rumah pimpinan HKBP, di Jalan Teratai No 53, Bandung, dengan alasan rumah tersebut sering dijadikan tempat ibadah.

“Kejadian bermula pada Minggu 12 Desember, dan Kamis 16 Desember Satpol PP dan Massa kembali menempelkan segel secara permanen yang ditandatangani oleh camat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Unit Tata Bangunan Pemkab Bandung,” terangnya.

Padahal, kata dia, rumah pimpinan HKBP Betani itu tidak pernah dijadikan tempat ibadah. “Yang kami sesalkan rumah yang tidak pernah dipakai ibadah juga ikut disegel. Rumah itu adalah rumah tinggal jadi jangan ikut disegel,” pintanya.

Anggota DPR yang diwakili Gayus Lumbuun dan Syukur Nababan dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan siap menyampaikan pengaduan tersebut kepada Komisi terkait.

“Sudah sepatutnya pemerintah bertanggung jawab atas keamanan setiap warga negara terutama dalam melaksanakan ibadah,” katanya.  

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement