JAKARTA - Wacana kenaikan jumlah ambang batas kursi partai politik masuk di parlemen (Parliamentary Treshold/PT) memunculkan kecemasan di kalangan politikus partai kecil. Tak hanya itu, kenaikan PT juga dikhawatirkan justru menimbulkan kegaduhan politik tersendiri.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Muhamad Ikhsan Tualeka, dampak terburuk dari kenaikan PT yang terlalu besar adalah tidak terwadahinya partai kecil yang sesungguhnya memiliki idiologi politik kuat di parlemen.
Imbasnya, kelompok masyarakat yang memiliki keterikatan kuat dengan partai kecil yang tidak lolos PT tersebut akan enggan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR. Lebih parah lagi, jika massa justru menumpahkan kekesalannya dengan cara mereka sendiri.
Ikhsan mencontohkan Partai Bulan Bintang (PBB) yang pada pemilu 2009 lalu tidak masuk PT. “Padahal PBB itu secara idiologi, dia mewakili Partai Masyumi yang ikut ambil bagian dalam sejarah perpolitikan di tanah air. Isu-isu substantif mereka juga tidak bisa tersampaikan,” katanya kepada okezone, Sabtu (25/12/2010).
Apalagi, kata dia, jika yang hilang dari parlemen itu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang nota bene mewakili kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Sebelumnya, putri mendiang Gus Dur, Yenny Wahid, memang sempat mengutarakan kekhawatiran itu. Sebab pada pemilu 2009 lalu, partai ini hanya memperoleh suara kurang dari 5 persen.
“Jadi menurut saya enggak perlu dipaksakan juga. Jangan sampai maksudnya untuk pennyederhanaan partai, tapi malah sulit menata jalur-jalur aspirasi apalagi menimbulkan kegaduhan politik yang lebih besar,” jelasnya.
Sudah pantaskah PT ditingkatkan? “Kita lihat dulu, peningkatan seberapa besar. Kalau mau ditingkatkan jangan terlalu tinggi lah,” tutupnya.
(Dede Suryana)