Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menneg LH Bakal Ubah Penjurian Adipura

M Budi Santosa , Jurnalis-Selasa, 11 Januari 2011 |16:25 WIB
Menneg LH Bakal Ubah Penjurian Adipura
A
A
A

JAKARTA - Kantor Kementerian Negara Lingkungan Hidup akan melakukan perubahan pada penjurian penghargaan Adipura untuk kota-kota di Tanah Air. Tujuannya tidak lain agar kualitas penghargaan Adipura tersebut makin meningkat.

"Kami melakukan perubahan parameter dan juga cakupan luas wilayah yang diperiksa. Kalau sebelumnya luas wilayah dari suatu kota yang berhasil dinilai hanya 70 persen, maka ke depan akan dinaikkan idealnya hingga 100 persen," kata Menneg Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta saat berkunjung ke jajaran Redaksi MNC Group di MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2011).

Apa saja tambahan parameter itu? "Kita akan memasukkan aspek penilaian kualitas udara dan air. Jadi akan semakin selektif lagi," imbuh Hatta.

Tidak hanya itu, pihak kementerian juga akan mencoba menerapkan sistem gugur. "Misalnya pada tahap pertama batas minimal nilainya adalah 70. Jika ada kota yang nilainya hanya 69, maka otomatis gugur. Tahap kedua dan selanjutnya juga dilakukan hal yang sama," tuturnya.

Langkah yang ditempuh kementerian lingkungan hidup ini tidak lain untuk menjawab kegusaran masyarakat bahwa kota yang mendapatkan Adipura ternyata juga tidak ramah lingkungan dan tetap kotor.

"Tujuan akhirnya adalah untuk mengurangi gap antara persepsi penilai dengan persepsi masyarakat. Jadi jangan sampai penilai mengatakan kota ini bersih dan layak mendapat Adipura, tapi masyarakat justru menilai kota tersebut tetap kotor," tandasnya.

(M Budi Santosa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement