JAKARTA - Setelah menghapus trayek bus kota yang berhimpitan dengan rute Trasnjakarta Koridor IX Pinang Ranti-Pluit, Dinas Perhubungan Jakarta juga akan melakukan kebijakan serupa untuk Koridor X.
Armada bus kota yang biasa melayani trayek Cililitan-Tanjung Priok ke depan juga akan dihapus. “Kami lihat dulu apakah Koridor X itu sudah stabil atau belum, kalau sudah baru dilakukan kebijakan serupa,” ujar Kadishub DKI Udar Kristono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Dishub pada 31 Desember 2010 lalu mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 636/2010. Isinya setiap trayek bus kota yang berhimpitan dengan 50 persen lajur TransJakarta akan dicabut izinnya. Hasilnya sebanyak sembilan trayek dengan 189 armada bus yang biasa menyusuri rute Pinangrantih-Pluit dicabut.
Di antaranya bus PPD Patas AC 13 jurusan Kampung Rambutan-Muara Angke, Perum PPD 46 jurusan Kampung Rambutan-Grogol, busa PPD P37 jurusan Blok M-Muara Angke.
Kemudian bus Mayasari Bakti P6B rue Kampung Rambutan-Muara Angke, Patas AC 74 rute Kampung Rambutan-Tangerang, bus P6 rute Cililitan-Grogol, bus P 39 rute Grogol-Bekasi, bus P6 A rute Kampung Rambutan-Kalideres, serta bus Patas AC 26 jurusan Grogol-Bekasi.
“Dalam rangka mengefektifkan lajur busway, trayek-trayek yang berhimpit akan dicabut izinnya dan akan dialihkan ke trayek yang tidak berhimpit. Jadi per 1 Februari trayek yang ada di Koridor IX akan dialihkan,” ungkapnya.
Kadishub mengaku kebijakan ini sudah disosialisasikan ke masyarakat dan Organda. Terkait nasib operator bus kota di trayek Koridor IX, nanti akan dilaihkan menjadi operator busway. “Jadi hanya manajemennya yang berbeda. Mereka juga sudah siap karena sudah terbiasa menjadi operator konsorsium PPD dan Mayasari Bakti,” jelasnya.
(Muhammad Saifullah )