Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kenaikan Harga BBM Celah Impeachment SBY

Taufik Hidayat , Jurnalis-Minggu, 23 Januari 2011 |00:01 WIB
Kenaikan Harga BBM Celah <i>Impeachment</i> SBY
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rencana pemerintah memberlakukan pembatasan Premium pada April mendatang dinilai akan merugikan rakyat karena akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok.
Pengamat Perminyakan, Kurtubi mengungkapkan dampak kenaikan harga BBM akan menyebabkan kenaikan harga yang dinilainya sama dengan menyerahkan harga BBM pada pasar.
 
"Pertamak diserahkan ke harga pasar itu melangar konstitusi. Kalau ada parpol yang jeli dapat dijadikan alasan untuk impeachment," katanya dalam diskusi Transparancy Indonesia Internasional di Jakarata, Sabtu (22/1/2011)
 
Kurtubi menambahkan pasal 28 UU Migas nomor 22/2001 telah dicabut Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan konstitusi pada 2004. Meski demikian, Kurtubi menilai, rencana kebijakan pemerintah tersebut belum menimbulkan gejolak dari masyarakat karena masyarakat belum paham pokok masalahnya.
 
Akan tetapi jika masyarakat menyadari Pertamax yang pada April 2011 diprediksi harganya akan mencapai Rp9.500, gejolak tak terelakkan.
 
"Pasal 28 UU Migas nomor 22/2001, yang menyatakan bahwa harga BBM diserahkan pada pasar sudah dicabut oleh MK karena dinilai melanggar konstitusi, dicabut tahun 2004," tambahnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement