DENPASAR - Agus Ariadi dan Rustandi,dua pria yang bekerja di Diskotek Blue Eyes, Sanur, Denpasar ditangkap tim gabungan Polres Badung dan Polsek Kuta Utara saat membuang narkoba jenis sabu di jalan raya.
Penangkapan terhadap keduanya bukan di tempat kerja, melainkan di jalan saat razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Raya Petitenget, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
"Selain mengamankan dua orang pegawai diskotek, tujuh orang pria yang mencurigakan diduga preman juga kami amankan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar, Sabtu (5/2/2011).
Dijelaskan Sugianyar, kedua karyawan diskotek itu dibekuk tanpa sengaja ketika petugas tengah menggelar operasi penertiban kendaraan roda dua dan roda empat.
Dia menuturkan, ketika petugas memeriksa kelengkapan surat satu per satu kendaraan yang lewat, mendadak salah satu pengendara motor yang gerak geriknya mencurigakan berhenti.
”Saat penertiban kendaraan, petugas melihat dua pria masih mengenakan
seragam Blue Eyes membuang plastik ke pinggir jalan, ” papar Sugianyar.
Melihat gelagat mencurigakan, petugas langsung menghampiri keduanya lanjut mengambil plastik yang dibuang pelaku ke pinggir jalan. Setelah diperiksa seksama ternyata dalam plastik tersebut adalah narkoba jenis sabu sebanyak dua paket.
Paket sabu tersebut siap edar dan setelah ditimbang ternyata beratnya mencapai satu gram. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bekerja sebagai satpam dan customer service Blue Eyes.
(Dadan Muhammad Ramdan)