Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Kerusuhan Temanggung

Polisi Akui Tak Bisa Antisipasi Pergerakan Massa

K. Yudha Wirakusuma , Jurnalis-Selasa, 08 Februari 2011 |15:33 WIB
Polisi Akui Tak Bisa Antisipasi Pergerakan Massa
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengklaim telah menurunkan 700 personel guna mengamankan jalannya sidang Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah.
 
Namun tanpa disangka, tuntutan lima tahun penjara memicu kerusuhan karena massa menganggap tuntutan bagi terdakwa terlalu ringan.
 
Lantas apakah polisi tidak siap mengantisipasi hal ini?
 
"Niat jahat itu tidak diketahui semua. Dalam suatu kerumunan ada niat jahat untuk melakukan sesuatu. Kalau massa sudah berkumpul kecenderungannya irasional. Jadi kalau ada yang sengaja menghasut memprovokasi, itu sangat cepat sekali. Semacam dari psikologi masa seperti itu," kata Kabagpenum Polri Kombes Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2011).
 
Polisi, lanjutnya, berupaya mencegah tindak anarkis, tapi massa bergerak bebas dan keberadannya berkumpul bersama-sama.
 
"Kita harap mereka tertib, tapi kondisinya memungkinkan orang mengamuk,” imbuhnya.
 
Seperti diketahui bahwa terdakwa Antonius Bawengan, tahun lalu, menyebarkan selebaran berisi tulisan simbol-simbol Islam yang dikaitkan dengan alat kelamin pria dan wanita.
 
Antonius pun didakwa telah melakukan penistaan agama.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement