PANDEGLANG - Kapolres Pandeglang AKBP Edy Suseno memerintahkan anggotanya untuk memindahkan 12 anggota jamaah Ahmadiyah yang sempat tinggal di musalah Mapolres Pandeglang.
Warga Desa Umbulan, Cikeusik, ini dipindah ke sebuah lokasi yang masih dirahasiakan untuk alasan keamanan.
Edy menjamin lokasi penampungan mereka layak dan memiliki fasilitas layaknya rumah sendiri. Mereka mendapat air bersih, bisa mencuci, serta kebutuhan campuran susu formula untik anak balita.
Nayati, salah seorang warga Ahmadyah saat dihubungi, Senin (14/2/2011) mengatakan, penampungan saat ini lebih nyaman karena mirip rumah mereka sendiri.
Meski demikian, Nayati mengaku tetap ingin pulang ke rumah dan hidup seperti normal. Namun keinginan nayati terkendala kondisi yang belum aman.
Sementara itu kasus penyerangan terhadap warga Ahmadiyah kini ditangani Polda Banten. Meski demikian Edy mengaku pihaknya masih fokus menyelidiki kelompok penyerang yang berjumlah ratusan orang itu.
(Anton Suhartono)