Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerangan Jamaah Ahmadiyah, Ini Langkah yang Dilakukan Komnas HAM

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 21 Mei 2018 |22:01 WIB
 Penyerangan Jamaah Ahmadiyah, Ini Langkah yang Dilakukan Komnas HAM
Foto Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Warga melakukan penyerangan pemukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan bahwa langkah yang akan dilakukan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan jamaah Ahmadiyah yang mengalami penyerangan.

“Pengaduan kalau mekanismenya akan kita proses haknya apa saja yang dilanggar,” papar Beka di Komnas Perempuan, Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).

Kemudian, sambung Beka, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah baik dari daerah hingga pusat untuk memastikan bahwa hak semua Jamaah Ahmadiyah bisa dipulihkan dan dipenuhi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement