JAKARTA - Warga melakukan penyerangan pemukiman kelompok Ahmadiyah di Desa Gereng, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terkait hal itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan bahwa langkah yang akan dilakukan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait laporan jamaah Ahmadiyah yang mengalami penyerangan.
“Pengaduan kalau mekanismenya akan kita proses haknya apa saja yang dilanggar,” papar Beka di Komnas Perempuan, Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/5/2018).
Kemudian, sambung Beka, pihaknya juga akan melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah baik dari daerah hingga pusat untuk memastikan bahwa hak semua Jamaah Ahmadiyah bisa dipulihkan dan dipenuhi.