“Kemudian komunikasikan dengan kepolisian dan pemerintah daerah agar memastikan semuanya bisa dipulihkan dan dipenuhi,” tutur dia.
Sementara itu, Komisiner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus menjelaskan bilamana pengaduan yang diajukan oleh Jamaah Ahmadiyah yang mengalami penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran.
“Jadi pengaduan yang disampaikan kami akan berfokus pada generis terutama jamaah perempuan Ahmadiyah. Dan akan ditindak lanjuti baik dengan pemerintah daerah setempat kemudian juga dengan pemerintah pusat,” pungkas Magdalena.
Sebelumnya diketahui, teror penyerangan dengan kekerasan dan pengusiran terhadap Jemaat Ahmadiyah kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Sekra, Lombok Timur Nusa Tenggara Barat pada 19 hingga 20 Mei 2018.
Adapun, serangan pertama terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 13.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu pagi sekira pukul 06.30 WITA.
(Awaludin)