JAKARTA - Seperti sudah diduga sebelumnya, pengambilan keputusan mengenai hak angket mafia pajak dalam sidang paripurna DPR sore ini berlangsung alot dan meriah.
Masing-masing anggota DPR berebut menyatakan pendapat dan interupsi di saat rekan-rekan mereka masih menyatakan pendapat.
Hingga berita ini diterbitkan, perdebatan masih berlangsung hingga pimpinan sidang terpaksa mensokrs sidang untuk lobi. Masing-masing anggota pertama-tama dipersilahkan berbicara atas nama fraksi masing-masing baru kemudian menyampaikan pendapat secara pribadi.
Secara garis besar, fraksi-fraksi terbagi menjadi dua kubu antara yang mendukung dan menolak angket. Fraksi pendukung angket yaitu, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDI Perjuangan serta Fraksi Partai Hanura.
Sementara fraksi yang menolak dimotori Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Berikut segelintir pandangan dari fraksi yang mendukung dan menolak hak Angket Pajak dalam rapat paripurna hingga lobi digelar.
Partai Demokrat (yang menolak Angket Mafia Pajak)
"Saya mohon usulan pertama (angket mafia pajak) dikembalikan kepada pengusul karena memang tidak memenuhi persyaratan, dokumen belum ada, fakta pelanggaran pemerintah belum ada. Dikembalikan untuk dilengkapi atau bersama kami angket ini dibatalkan saja." (Achsanul Qosasi).
Partai Golkar (yang mendukung Angket Mafia Pajak)
"Saya meminta juru bicara FPPP mencabut dan mengklarifikasi angket ini bukan usulan Fraksi Partai Golkar tetapi usulan anggota Dewan bukan atas nama Fraksi. Saya minta kebijakan pimpinan fraksi, berikan kebebasan kepada anggotanya dalam voting sehingga apa yang kita idamkan memperbaiki kinerja pemerintah bisa dilakukan. Saya mengajak seluruh anggota DPR dan mengetuk pimpinan fraksi beri kebebasan anggota agar rakyat melihat siapa yang sesungguhnya berkomitmen memberantas mafia di negeri ini." (Aziz Syamsuddin).
(TB Ardi Januar)