Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud Tolak Tanggapi Ancaman Recall Lily Wahid

Rifa Nadia Nurfuadah , Jurnalis-Kamis, 03 Maret 2011 |12:22 WIB
Mahfud Tolak Tanggapi Ancaman Recall Lily Wahid
A
A
A

JAKARTA - Mahfud MD rupanya sudah tak mau lagi menanggapi permasalahan yang ada di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diketuai Muhaimin Iskandar.

Hal ini terungkap saat diminta tanggapannya mengenai ancaman sanksi PKB terhadap Effendi Choirie dan Lily Wahid yang dianggap membelot dari kebijakan Fraksi PKB mengenai hak angket mafia pajak.

"Terserah bagaimana partai saja yang menilai," ujar Mahfud upacara Wisuda Universitas Nasional (Unas) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (3/3/2011).

Namun ancaman recall terhadap kedua politisi senior PKB itu, dianggap hal yang biasa buat Mahfud, dan bukan yang pertama kali terjadi seperti yang pernah diungkapkan oleh Priyo.

"Priyo Budi Santoso salah jika mengatakan recall ini yang pertama. Dulu Djoko Edi Sucipto direcall partainya karena melakukan studi banding tentang judi ke Mesir," katanya.

Mahfud menilai, recall sebagai sesuatu yang dilematis. Dulu, kebijakan recall dihapus agar wakil partai berani menyatakan pendapat.

"Tapi, sesudah dihapus mereka malah pada jadi berani, dan cenderung menyalahi hukum. Bahkan ada yang jadi beking judi dan prostitusi. Ketika ditegur, alasan mereka, 'Saya kan tidak bisa direcall,'" ujar Mahfud menambahkan.

Kini, kebijakan recall diberlakukan kembali, asalkan sesuai peraturan partai. Yang penting, kata Mahfud, alasan recall tersebut benar.

"Jika tidak, maka bisa digugat ke pengadilan. Perlu diingat, yang digugat ke pengadilan adalah alasan recall tersebut, bukan undang-undangnya," kata Mahfud.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement