Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menag: SK Larangan Aktivitas Ahmadiyah Sudah Tepat

Prabowo , Jurnalis-Jum'at, 04 Maret 2011 |14:23 WIB
Menag: SK Larangan Aktivitas Ahmadiyah Sudah Tepat
Suryadharma Ali (Foto: Koran SI)
A
A
A

YOGYAKARTA - Menteri Agama Suryadarma Ali (SDA) menilai keputusan beberapa kepala daerah yang mengeluarkan aturan pelarangan aktivitas jemaah Ahmadiyah sudah tepat.

“Selama sesuai undang-undang yang berlaku di setiap daerah masing-masing, larangan itu bisa dibenarkan,” ujar SDA di Candi Prambanan, Yogyakarta, seusai menghadiri acara upacara Tawur Kesanga, Jumat (4/3/2011).

Masing-masing kepala daerah, lanjut SDA, memiliki kekuasaan masing-masing. “Ada yang rawan konflik sosial, ada yang tidak rawan konflik. Bagi yang tidak mengeluarkan juga tidak apa-apa,” tambah SDA.

Lebih lanjut SDA menerangkan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak dalam posisi untuk menyatakan apakah Ahmadiyah sesat atau tidak.

“Kami tidak pada posisi menyatakan Ahmadiyah sesat atau tidak sesat, bertentangan atau tidak bertentangan. Kami juga tidak punya kewenangan untuk melarang, membekukan, bahkan mencabut Ahmadiyah,” jelas SDA.

Pemerintah, lanjut dia, saat ini belum memiliki undang-undang tentang kerukunan umat beragama yang setidaknya bisa meredam kisruh keberadaan Ahmadiyah.

Namun, DPR sudah berinisiatif membuat undang-undang sehingga nantinya akan ada kejelasan tentang pengikut Ahmadiyah. “Ada pandangan Ahmadiyah harus dibubarkan, ada juga pandangan Ahmadiyah tidak boleh dibubarkan,” sebut SDA.

Dalam waktu dekat, Kemenag akan mengundang pihak Ahmadiyah, ormas Islam, elemen masyarakat, ahli hukum, serta lembaga pemerhati HAM untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini. “Dalam Maret ini lah, mudah-mudah konflik ini segera terselesaikan dengan bijak,” harapnya.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement