Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Atas Nama Agama

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Kamis, 29 Desember 2011 |13:35 WIB
Pemerintah Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Atas Nama Agama
KH Said Aqil Siraj (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencatat sepanjang tahun 2011 masih banyak ditemukan kasus intoleransi baik antar atau sesama agama, yang tak jarang berujung pada kekerasan. Karenanya pemerintah diminta bisa memperbaikinya di tahun 2012 mendatang.

"Dari Islam sendiri, yang paling parah kita masih ingat kejadian di Cikeusik. Dari Kristen juga ada, yang cabang-cabang alirannya memang juga banyak," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam keterangannya kepada okezone di Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Kiai Said menambahkan, dalam ajaran agama apapun, termasuk Islam, kekerasan secara tegas dilarang dilakukan. "Laa ikraaha fiddin. Tidak ada kekerasan dalam agama ataupun atas nama agama. Agama itu pembawa perdamaian, menjadikan hidup damai. Tidak ada ceritanya agama justru menjadikan manusia saling serang," lanjutnya.

Untuk tahun 2012 mendatang, PBNU mewakili seluruh masyarakat Indonesia meminta Pemerintah bisa melakukan langkah nyata menekan, bahkan menghilangkan segalam bentuk kekerasan yang mengatasnamakan agama. Termasuk RUU Kerukunan Umat Beragama yang saat ini tengah disusun, diharapkan bisa menjadi solusi terbaik.

"Keamanan dalam negeri, termasuk dari aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama, itu sangat mempengaruhi kepercayaan asing. Itu tugas Pemerintah, itu PR yg harus dituntaskan," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement