tragedi sukhoi

PBNU Kecam Teror Bom Utan Kayu

Dede Suryana - Okezone
Selasa, 15 Maret 2011 20:10 wib
Kantor KBR 68 H Pascaledakan Bom (Foto:Awaluddin)
Kantor KBR 68 H Pascaledakan Bom (Foto:Awaluddin)

JAKARTA - Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Suhud mengecam keras pengirim paket bom yang meledak di Jalan Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2011) sore.

Menurut Marsudi kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan. "PBNU mengutuk pengiriman bom yang meledak di Utan Kayu. Atas nama apapun, kekerasan tidak bisa dibenarkan," kata Marsyudi dalam keterangan pers yang diterima okezone, Selasa (15/3/2011).

Untuk itu, pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas motif maupun dalang pengiriman bom tersebut. Tak hanya itu, PBNU akan mengawal pengusutan kasus ini.

Marsudi khawatir teror melalui pengiriman paket bom tersebut membuat warga takut dan trauma. "Yang terpenting itu jangan sampai masyarakat kehilangan rasa aman, maka aparat harus menindak tegas siapa pelaku maupun dalang dari aksi teror itu," ungkapnya.

Mengenai keterkaitan aksi bom tersebut dengan pembelaan Ulil Abshar Abdala terhadap Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), menurut Marsudi tetap tidak bisa dibenarkan.

Sebab, penyelesaian kasus Ahmadiyah tidak harus menggunakan cara-cara kekerasan, tapi yang terpenting adalah mengedepankan dialog. Dia kembali menegaskan bahwa berdakwah tidak harus dengan cara-cara kekerasan.

"Ingat dakwah yang efektif itu menggunakan cara-cara damai melalui dialog untuk menyelesaikan perbedaan," tutupnya.
(ugo)

  • damai » 0 Tanggapan
    "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un", seharusnya bkn hny PBNU, MUI mengeluarkan FATWA bhw kekerasan bkn ajaran Islam. Slama ini MUI tlh MELEGAL kan kekerasan a/nama Islam. TLG BUKTIKAN islam bkn ajaran kekerasan. klu dibiarkan berarti MUI membuktikan ISLAM AJARAN KERAS & TERORIS
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.