Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Pembunuh Nasrudin Akan Dijadikan Novum PK Daniel

Tri Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 28 April 2011 |08:40 WIB
Surat Pembunuh Nasrudin Akan Dijadikan Novum PK Daniel
noxeles.blogspot.com
A
A
A

JAKARTA- Tim Kuasa Hukum, Daniel Daen Sabon akan menggunakan surat pengakuan pembunuh Nasrudin sebagai novum alias bukti baru dalam proses Peninjauan Kembali (PK) kasus klienya. Daniel merupakan terpidana kasus Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang divonis 18 tahun penjara.  
"Langkah selanjtunya kita akan berkoordinasi dulu dengan seluruh anggota karena kita ini kan Tim untuk mempersiapkan surat ini sebagai bukti baru dalam PK nanti," tegas, Kuasa Hukum, Daniel, MM Ardy Mbalembout kepada okezone, Rabu (27/4/2011).
 
Ardy menegaskan surat yang dikirim kekantornya melalui jasa pos bukan akal-akalan semata. Saat ini surat tersebut ada ditangannya dan dia berani menunjuk isi surat tersebut.
 
Seperti yang diakui oleh Ardy sebelumnya surat kaleng tersebut diterimanya pada 17 April 2011 lalu. Surat tersebut berisi pengakuan orang yang membunuh Nasrudin. Isi surat diketik kemudian dikirim melalui jasa pos.
 

(Taufik Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement