Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Periksa Wartawan Televisi Asing

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 29 April 2011 |15:09 WIB
Polisi Akan Periksa Wartawan Televisi Asing
Ilustrasi (foto:okz)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri berencana akan memeriksa salah seorang wartawan televisi asing  terkait tindak pidana terorisme rencana peledakan bom di Gereja Christ Catedral, Serpong pekan lalu.

"Belum, belum diambil keterangan. Penyidik belum mengambil keterangan tapi kemungkinan bisa saja (diperiksa) menjadi saksi nanti," ujar Kabag Penum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (29/4/2011).

Boy mengatakan wartawan tersebut adalah orang Indonesia yang diketahui berinisial 'B'. "Saya dengar seperti itu, saya dengar orang Indonesia, semua yang diperlukan akan diambil keterangan sebagai saksi," terangnya.

Namun, Boy tidak tahu persis posisi yang bersangkutan di stasiun televisi tersebut. "Saya nggak tahu apa istilahnya, mungkin dia ini kepala cabang, atau kepala biro, saya nggak tahu persis, tapi beliau ini yang dihubungi, dan informasinya ditolak (untuk ambil gambar) oleh yang bersangkutan,"ujarnya kembali.
 
Boy juga menambahkan jika Bobby pernah melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan Pepi Fernando di suatu tempat dikawasan Mangga Besar terkait rencana aksi teror itu. "Iya, tapi dia menolak tawaran (Pepi Fernando) itu. Sifatnya pasif," pungkasnya. (crl)

(Carolina Christina)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement