Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus Pastikan Teror Bom ke SDN Srengseng 15 Jaksel Tak Penuhi Unsur Terorisme

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2026 |21:17 WIB
Densus Pastikan Teror Bom ke SDN Srengseng 15 Jaksel Tak Penuhi Unsur Terorisme
Teror bom di SDN Srengseng Sawah, Jaksel (Foto: Isra T/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

"Dan disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, Senin (13/7/2026).

Mayndra menjelaskan, hal itu dipastikan setelah detasemen berlambang burung hantu tersebut turut melakukan penyelidikan secara komprehensif.

"Densus 88 Antiteror Polri langsung melakukan pendalaman secara komprehensif terhadap kasus di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, meliputi aspek motif, pendanaan, maupun kemungkinan adanya koneksi dengan jaringan terorisme," ujarnya.

Diketahui, polisi menangkap pria berinisial MY (34), pelaku yang mengirimkan ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku mengaku hanya bermotif iseng saat melakukan teror tersebut.

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan pelaku. Tak hanya memeriksa kondisi psikologis, polisi juga akan menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses penyidikan.

Psikologi forensik akan dilibatkan bersamaan dengan metode scientific crime investigation guna mengurai seluruh fakta, mulai dari motif hingga kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aksi tersebut.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement