BALIKPAPAN - Sebanyak lima rumah rusak parah dan satu rusak ringan akibat hantaman gelombang setinggi 3 meter pada Minggu pagi. Ombak juga menyapu harta benda warga.
Musibah dialami oleh enam kepala keluarga (KK) di RT 04, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wita.
Seorang warga yang rumahnya rusak, Zaenal (40), menuturkan gelombang besar sebenarnya sudah terjadi sejak Sabtu malam, namun ombak lebih besar datang pada tadi pagi hingga menghancurkan rumah-rumah warga yang terbuat dari kayu.
“Saya saat itu baru mau mengeluarkan perahu, tapi lihat gelombang semakin besar akhirnya saya ungsikan istri dan tiga anak saya. Benar saja pukul 07.00 Wita rumah saya sudah hancur,” terang Zaenal, Minggu (22/5/2011).
Dia mengaku tidak sempat menyelamatkan harta benda miliknya.
Rumah Zaenal mengalami kerusakan paling parah di antara rumah warga lainnya. Dinding rumah rumah hancur diterjang gelombang setinggi 3 meter, sementara lantai yang juga terbuat dari kayu ambrol digulung ombak.
“Kalau tadi pagi jam 06.00 Wita itu gelombang tinggi sekali sampai 3 meter, kalau sekarang sudah turun,” jelasnya saat ditemui di lokasi sekira pukul 11.00 Wita.
Sementara itu Ketua RT 04, Jajudin, menjelaskan ada enam rumah warga yang rusak. Korban tinggal di sisi paling depan di atas air laut.
Jajudin mengaku gelombang tinggi ini baru kali pertama dialami warga. “Baru kali ini kejadiannya. Mungkin juga ada pengaruh dari konstruksi kaki bangunan yang sudah lama,” jelas Jajudin.
Gelombang juga memutuskan gang yang menghubungkan rumah-rumah di pinggiran laut. Getaran akibat sapuan gelombang juga masih dirasakan jika melewati jalan-jalan semi permanent terbuat dari kayu itu.
Sampai Minggu siang ketinggian gelombang diperkirakan masih sekira 1 meter. Sejumlah petugas dari Badan Penanggulangna Bencana Kebakaran, Tim SAR, masih di lokasi memberikan pertolongan dan mendata korban dan rumah warga yang berlokasi di pinggir laut. Hal ini untuk mengantisipasi jika gelombang tinggi kembali terjadi.
(Anton Suhartono)