TANGERANG- PT Angkasa Pura II melakukan penertiban taksi liar dari 11 perusahaan yang biasa beroperasi di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, Selasa (24/5/2011).
Dalam penertiban kali ini, AP II berhasil mendapati tujuh taksi liar tanpa stiker resmi yang dikeluarkan AP II berasal dari perusahaan Express dan langsung diserahkan ke Polres Bandara karena melakukan penipuan.
"Kepada taksi liar yang tidak dilengkapi stiker resmi AP II akan kita berikan tindakan tegas, karena telah melakukan penipuan," ujar General Senior Manager AP II, Mulya Abdi saat ditemui okezone Selasa (24/5/2011)
Dijelaskan, mulai saat ini AP II akan lebih rutin melakukan razia terhadap taxi liar yang dianggap telah sangat merugikan AP II selaku pengelola bandara. "Razia taksi liar akan kita lakukan setiap satu bulan sekali," terangnya.
Selain taksi liar, sebelumnya aparat keamanan Bandara Soekarno Hatta juga menangkap 17 calo tiket dan tiga pedagang asongan, Senin 9 Mei silam.
Razia tersebut akan digelar dengan waktu operasi yang tidak ditentukan. Mulya Abdi menambahkan, jumlah tangkapan dalam razia yang terus digelarnya tersebut relatif terus mengalami penurunan dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Sebut saja, secara akumulatif, pada April lalu tercatat sebanyak 800 taksi gelap, 162 calo tiket, dan 92 pedagang asongan yang berhasil dibekuk. Sedangkan pada masa yang sama, April 2010, pelaku bisnis ilegal yang tertangkap tercatat sebanyak 1.200 taksi gelap, 175 calo tiket, serta 92 pedagang asongan.
(Stefanus Yugo Hindarto)