Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tak Proses Laporan Mahfud Soal Andi Nurpati

Taufik Hidayat , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2011 |11:30 WIB
Polisi Tak Proses Laporan Mahfud Soal Andi Nurpati
Mahfud MD (Foto: Heru Haryono/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selasa kemarin, harian Media Indonesia memuat berita bahwa Andi Nurpati dilaporkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke polisi.

Andi yang merupakan mantan anggota KPU diduga memalsukan putusan MK terkait dengan Pemilu Legislatif 2009 terkait gagalnya Dewi Yasin Limpo menduduki kursi DPR dari Partai Hanura dengan daerah pemilihan Sulawesi Selatan.

Laporan MK tersebut diakui Ketua MK Mahfud MD. Namun mahfud tak mau bicara soal kasusnya.

“Saya tidak mau menyebut kasusnya siapa. Bahwa laporan tentang tindak pidana seorang pengurus Demokrat sekarang, tetapi dilakukan sebelum dia jadi pengurus Demokrat,” ungkap Mahfud di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (26/5/2011).

Kata Mahfud laporan itu disampaikan oleh MK pada tanggal 12 Februari 2010. Saat itu Andi Nurpati belum jadi pengurus Demokrat.

“Pak ini kami laporkan ke polisi karena ini. (Tapi) enggak pernah dilanjutkan,” pungkasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement