Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Larangan Truk Masuk Tol Dalam Kota Belum Diputus

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Jum'at, 27 Mei 2011 |10:13 WIB
Larangan Truk Masuk Tol Dalam Kota Belum Diputus
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kendaraan berat masih dibebaskan melintasi jalan tol dalam kota hari ini. Salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah untuk mencegah aksi mogok Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang sedianya akan dilakukan hari ini.
 
Demikian dikatakan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan. Menurut Bambang, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi waktu operasional dan pengalihan rute truk ke Jalan Tol Lingkar Luar masih bersifat sementara yang akan diputuskan dalam rapat lanjutan nanti siang.
 
“Masih status quo. Hari ini bisa dilewati jalan tolnya,” kata Bambang, Jumat (27/5/2011).
 
Bambang menambahkan, dalam rapat nanti, Kementerian Perhubungan akan mendengarkan dan menampung aspirasi semua pihak yang berkepentingan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Organda.

(Insaf Albert Tarigan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement