Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paripurna DPR Agendakan Pengumuman Sanksi 10 Anggota

Misbahol Munir , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2011 |10:09 WIB
Paripurna DPR Agendakan Pengumuman Sanksi 10 Anggota
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Para wakil rakyat di Senayan hari ini menggelar sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR. Berdasarkan jadwal, sidang seharusnya telah dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga kini acara belum kunjung dimulai.

Molornya pembukaan sidang karena mayoritas anggota DPR belum hadir di ruang sidang Gedung Nusantara II. Berdasarkan informasi dari layar monitor DPR, Selasa (31/5/2011), tercantum paripurna hari ini mengagendakan empat pembahasan.

Pertama penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat. Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN 2011.

Agenda selanjutnya yaitu pengambilan keputusan terhadap RUU Mata Uang, pendapat fraski-fraksi tentang pengambilan keputusan terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR tentang Penanganan Konflik Sosial menjadi RUU DPR, serta pengumuman 10 anggota DPR yang dipecat oleh Badan Kehormatan.

Berikut nama 10 anggota DPR yang dikabarkan akan terkena sanksi BK DPR:

1. Izzul Islam (PPP), kasus ijazah palsu.

2. Asad Syam (Partai Demokrat), kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel di Muaro Jambi pada 2004.

3. M Nazaruddin (Partai Demokrat), kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan gratifikasi Mahkamah Konstitusi.

4. Arifinto (PKS), terkait kasus tontonan pornografi.

5. M Misbakhun (PKS), kasus kredit fiktif Bank Century.

6. Luthfie Hasan Ishaq (PKS), kasus ancaman lewat pesan singkat terhadap Yusuf Supendi.

7. Ribka Tjiptaning (PDIP), kasus penghilangan ayat rokok dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

8. Dudhie Makmun Murod (PDIP), terkait kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004. Namun yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari DPR.

9. Panda Nababan (PDIP), kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

10. Soewarno (PDIP), kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI 2004.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement