Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Harus Telusuri Sumber Uang Asing Milik Syarifuddin

Taufik Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2011 |12:37 WIB
KPK Harus Telusuri Sumber Uang Asing Milik Syarifuddin
daylife
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi harus mendalami temuan sejumlah uang asing yang didapat dari rumah Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin.
 
Guna memastikan sumber uang tersebut, KPK bisa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
 
Demikian dikatakan Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto.
 
“Uangnya sebanyak itu, itu harus digali lagi. saya kira itu harus bekerja sama dengan PPATK,” kata Hasril saat dihubungi wartwan, Jumat (3/6/2011).
 
Hasril menambahkan, KPK juga perlu bekerjasama dengan pihak Dirjen Imigrasi untuk mendalami apakah uang asing tersebut berkaitan dengan perjalanan Syarifuddin ke luar negeri.
 
“Jangan-jangan itu simpanan dia ya. Saya kira agak sulit juga kalau dikatakan bahwa mata uang asing itu didapatkan dari hasil penyuapan, saya kira KPK ini harus hati-hati,” katanya.
 
Dalam penangkapan Syarifuddin di kediamannya, Sunter, Jakarta Utara, Rabu malam lalu, KPK menemukan uang di 116.128 dollar Amerika Serikat, 245 ribu dolar Singapura, 12. 600 Riel Kamboja, 20.000 Yen Jepang, dan Rp 142.353.000.

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement